Memaknai Peradaban Bangsa dan Dunia

‘Wong’, Don’t Be Indolent to Become ‘Wong’

‘Wong’, Don’t Be Indolent to Become ‘Wong’

(Refleksi Kebalauan)

           

Wong dalam bahasa Jawa berarti orang. Wong adalah tunggal dan wong-wong berarti plural. Kalau ada seni pertunjukan wayang wong berarti adalah wayang dengan orang sebagai aktornya, berbeda dengan wayang kulit yang aktornya adalah ‘kulit’ yang dibuat ‘hidup’ oleh sang dalang. Wong sebagai entitas riil tentu lebih utuh dibandingkan dengan kulit yang pada konteks performance wayang kulit disulap menjadi media dalam samudera tanda berbaju estetika dan pegulatan wacana melalui teknik bermain dan ceritanya. Visualisasi wong secara langsung di atas pentas akan memberikan efek yang berbeda dengan hanya sebatas kulit. Namun demikian seorang aktor yang bermain dalam wayang wong juga tidak mudah untuk menunjukkan apakah dia mempunyai kekuatan keaktoran sehingga dia benar-benar bisa hadir di panggung sebagai wong yang mengemban tugas mengkomunikasikan cerita dan membangun kesan pada diri penonton yang juga ‘wong’.

 

Kalau kita masih dipanggil ‘wong’ berarti kita masih dianggap orang, bukan makhluk lain. Mendeklarasikan diri sendiri dan orang lain sebagai ‘wong’ berarti mengibarkan semangat ‘meng’orang’kan bukan mem’makhluk-lain’kan. Pemahaman mutualnya kemudian adalah bahwa bila kita meng’orang’kan orang lain maka kita juga akan di’orang’kan’. Tuhan menciptakan ‘wong’ dalam bentuk paling indah, fii ahsani tagwim dalam bahasa Alqurannya, dan lebih lengkap dibandingkan dengan makhluk lainnya. Di desa saya kalau ada gotong royong, apa itu hajatan seperti mantenan dan sunatan, membersihkan jalan, membangun rumah, dan sebagainya, orang-orang seringkali menggunakan panggilan ‘wong’ untuk orang lainnya. Misalnya, “Wong, pacule sik kurang siji. Sopo sing duwe meneh yo kiro-kiro?” (Wong, cangkulnya masih kurang satu. Siapa kira-kira yang punya lagi ya?”)

 

Tradisi gotong royong, mengerjakan tugas tertentu secara bersama-sama tanpa pamrih, sekarang masih bisa ditemukan di wilayah-wilayah pedesaan yang hubungan paguyubannya masih kuat. Tapi gotong royong seringkali didominasi oleh orang-orang yang sudah ‘berumur’, sudah bapak-bapak dan juga sudah ibu-ibu. Mereka yang tergolong  remaja dan muda jarang terlihat bergabung. Ketika gotong royong berlangsung remaja dan pemuda banyak yang punya acara sendiri dan tidak sedikit bila, misalnya kerja baktinya minggu pagi hari, mereka masih berada di tempat tidur karena malamnya begadang dengan teman-temannya. Tidak sedikit pula yang menghabiskan malam dengan nongkrong di pinggir perempatan jalan.

 

Tua dan muda, semuanya adalah wong. Keduanya sama-sama memiliki entitas dasar sebagai manusia. Cuma respon mereka atas gotong royong seperti tertera di paragaraf kedua di atas berbeda. Namun tentu saja fenomena di atas akan ditolak oleh banyak generasi muda yang masih memiliki akar kultural gotong-royong yang menghujam dalam diri dan, yang dengan tegas mengatakan, bahwa, “Saya setiap ada kerja bakti selalu hadir. Yang pemudanya mabuk-mabuk dan tak mau gabung dengan para tetua yang sedang kerja memperbaiki selokan itu adalah pemuda-pemuda di desa sebelah.” Pernyataan ini bagus karena menunjukkan masih ada, meski tidak majority, pemuda yang masih mau bergotong royong. Tapi ada pemuda lain yang protes, “Dia hanya mau gotong royong di desanya saja, dan itupun kalau ada pak Lurah. Maklum dia itu naksir anaknya pak lurah. Tetapi Giliran Gotong royong yang merupakan gabungan tiga desa, dia tidak mau datang. Rugi katanya.” Saya bilang bahwa minimal si pemuda tadi mau gotong royong.” Dia menimpali, “Tapi aportunis!” Akan tetapi dalam tradisi Hegelian, thesis ini akan ditandingi oleh anthesis lainnya (sebagai perlawanan tentunya) sehingga akan muncul hipotesis baru. Bagus kalau generasi muda saling membangun thesis, hypotesis dan antitesis. Ini artinya mereka berwacana.

 

Soal Gotong-Royong dan Wong.

 

Kuntjaraningrat mengatakan bahwa salah satu mentalitas manusia Indonesia yang menghambat ‘pembangunan’ adalah mentalitas berbasis majikan sebagai tujuan akhir dengan sekian pamrihnya tentu. Oleh karena itu bila majikan ada, banyak ‘wong’ Indonesia yang begitu ‘terlihat’ rajin mengerjakan kewajibannya. Tetapi bila sang majikan sedang tidak ada di tempat atau tidak melakukan ‘sidak’, ‘wong’ yang sedang menjadi pegawai tadi menjadi malas. Mentalitas lainnya yang menurut kunjaraningrat juga bisa menghambat pembangunan adalah mentalitas yang suka menerabas alias sukanya memakai jalan pintas. Untuk mencapai tujuan atau kedudukan tertentu ditengarai banyak ‘wong’ yang menghalalkan segala cara. Selain merugikan ‘wong’ lainnya, jalan pintas sesungguhnya sama saja dengan melakukan pembodohan atas diri, terutama terkait dengan proses objektif dan mengedepankan kualitas dan profesionalitas. Mentalitas menerabas ini telah menjadi penyakit di dalam birokrasi dan institusi secara menahun sehingga sulit untuk diobati.

 

Dalam praktek berbangsa dan bernegara semangat ‘gotong royong’ untuk kemajuan bersama sulit dilakukan karena begitu kuatnya arus polarisasi berbagai kepentingan politis (baca: kekuasaan). Gotong royong telah dikontruksi dalam bingkai ‘vested interest’ sehingga kemurniannya sulit dilacak dan dirasakan manfaatnya. Hasilnya ‘visi dan misi’ pembangunan yang mesti dilakukan secara bersama dan untuk kemaslahatan banyak wong menjadi sering terhambat dan mengalami banyak kegagalan. Di Negeri ini ada wong-wong yang memiliki sekian privilige dalam peta kekuasaan yang bisa menentukan sebagian besar ‘modal’ negara untuk kepentingan tertentu, seringkali pribadi dan kelompok, yang dengan mudah mereka rancang melalui berbagai kompromi dengan pengelola negara dan pihak keamanan. Akibatnya rakyat banyak yang tidak merasakan hasil pembangunan. Mereka yang miskin semakin miskin. Pengelola negara dengan demikian telah gagal meng’orangkan’ rakyatnya. Memanusiakan rakyat, dengan konsep pembangunan manusia seutuhnya, mestinya berimplikasi pada kemampuan untuk mencukupi kebutuhan rakyat baik lahir dan batin.

 

Prolog Cak nun dalam album ‘Perahu Nuh’, bila kita renungkan, sebenarnya ingin memberikan penegasan  bahwa ‘orang-orang besar (wong-wong gede) sudah terlalu sibuk dengan urusan mereka sendiri-sendiri. Mereka bertarung, saling menjatuhkan dan menyingkirkan. Mereka hampir tidak pernah ingat rakyat yang memberikan mereka fasilitas dan amanah. Yang mereka ingat adalah kepentingan mereka sendiri. Oleh karena itu rakyat kecil, wong-wong, pribadi-pribadi harus mempunyai dan membuat agenda sendiri. Penggede-penggede itu tidak akan sanggup mengurusi terlalu banyak ratapan, nasib dan tangisan rakyatnya. Ketika gerobak-gerobak para pedagang kecil diangkat dan dirusak oleh satpol PP, atau ketika para keluarga miskin yang tidak mampu membeli beras dilanda lapar dan ditimpa penyakit banyak wong-wong gede alias penggede negeri yang tak bisa berbuat banyak. Uang rakyat yang mestinya digunakan untuk menyejahterakan rakyat justeru dihisap dan dicuri. Kekayaan alam justru dijual kepada cukong-cukong asing, yang mestinya dikelola dengan baik untuk kemakmuran rakyat. Apakah secara subtansial gelar ‘wong’ secara utuh masih layak untuk disandang? Atau jangan-jangan hanya tinggal kulitnya, tanpa ruh dan segala atribut ruhaniahnya sebagai wong?

 

Salam dari Frankfurt,

Yusri Fajar

 

MA in Intercultural Anglophone Studies

School of Linguistics and Literatures

Uni-Bayreuth, Bayern, Germany

           

 

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.