Dimuat di KOMPAS, 21 Februari 2014

OLEH YUSRI FAJAR
Dosen Fakultas Ilmu Budaya UB Malang
Masih ada korban kekerasan dalam Ospek di tahun 2014 ini? Budaya kekerasan dalam Ospek nampaknya belum sirna dari dunia kampus. Tragedi meninggalnya mahasiswa baru ITN Malang pada tahun 2013 yang ditengarai karena perlakuan kasar seniornya menjadi penanda bahwa ada oknum kelompok intelektual yang mempraktekkan budaya kekerasan. Jika ditelisik, tragedi yang terjadi dari waktu ke waktu mengindikasikan pola orientasi bernuansa kekerasan di kampus-kampus tertentu telah dilakukan dari satu angkatan ke angkatan lainnya secara turun temurun.
Alih-alih mentrasformasikan nilai-nilai akademis, Ospek berhari-hari justru menciptakan lanskap kekerasan fisik yang jauh dari karakteristik keilmuan yang menjunjung tinggi kebenaran dan kesantunan. Dunia kemahasiswaan yang kurang tergarap dan diperhatikan seringkali disebabkan fokus yang lebih ke bidang akademik seperti perkuliahan dan praktikum. Akibatnya kegiatan kemahasiswaan yang terkait pembentukan karakter melalui kegiatan kemahasiswaan kurang mendapatkan evaluasi, dukungan dan kontrol yang memadai.
Menanggapi tragedi meninggalnya mahasiswa ITN Malang dan pelaksanaan Ospek yang berkepanjangan, Dirjen Dikti mengeluarkan surat edaran Nomor: 1259/E.E3/DT/2013 tertanggal 13 Desember 2013. Dalam surat tersebut pimpinan perguruan tinggi diharapkan, sebagaimana tertuang dalam empat poin dalam surat tersebut, 1) Memberikan pembinaan kemahasiswaan yang berorientasi pada pendidikan karakter; 2) memantau setiap kegiatan akademik, yang bersifat intrakurikuler, kurikuler dan esktra kurikuler, dengan seksama, 3) menjalankan manajemen resiko pada kegiatan/program kemahasiswaan; dan 4) Menyusun pedoman akademik dan prosedur operasi baku kegiatan kemahasiswaan secara lengkap disertai sanksi akademik bila terjadi pelanggaran. Upaya untuk menghapus budaya kekerasan dalam masa orientasi pada awalnya mendapatkan resistensi dari para mahasiswa senior yang tak memiliki komitmen untuk berubah. Pembenahan secara komprehensif dalam berbagai kebijakan preventif untuk melawan kekerasan di kampus perlu melibatkan civitas akademika mulai pimpinan, dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.
Memori dan Praktek Kekerasan
Ospek seringkali tak bisa dilepaskan dari penggunaan istilah berbinari oposisi yaitu ‘senior’ (untuk mahasiswa angkatan atas) dan ‘junior’ (digunakan untuk para mahasiswa baru). Istilah yang secara semiotik mengonstruksi pengelompokan dan pembedaan yang membawa akibat psikologis dan diskriminatif. Para senior yang diduga melakukan kekerasan adalah mereka yang pernah menjadi ‘junior’ dan memiliki memori sebagai korban kekerasan sebelumnya. Jika sebelumnya mereka merasa ‘inferior’ harus tunduk pada perlakukan para senior maka ketika menjadi senior mereka menggunakan memori mereka untuk melakukan kekerasan serupa ketika mereka menjadi panitia orientasi bagi mahasiswa baru. Memori dan pengalaman yang akan sangat berbahaya jika diterapkan ketika mereka menjadi pemimpin di hari depan. Bangsa ini membutuhkan generasi yang anti-kekerasan agar perbedaan bisa tetap dilihat sebagai keindahan.
Kelompok mahasiswa yang melakukan kekerasan fisik tak bisa lepas dari bayang-bayang memori kolektif ketika mereka pada tahun sebelumnya mendapatkan perlakukan serupa. Pada posisi superior mereka menerapkan kuasa absolut dan arogan atas adik-adik angkatannya dalam bentuk praktik kekerasan fisik (physical violence) dalam Ospek, seperti tindakan memukul, menyiksa, dan memberi hukuman berat secara fisik. Lebih jauh, kekerasan verbal (kekerasan simbolis) melalui bahasa dan bentuk-bentuknya seperti kata dan kalimat yang menghina, merendahkan, sampai mengejek fisik, juga harus dihindari. Baik kekerasan fisik dan simbolis akan memiliki dampak psikologis seperti trauma. Namun, ironisnya, bentuk-bentuk kekerasan seperti itu diamini dan didesain oleh para senior tanpa melakukan pengkajian secara kritis bahwa bentuk-bentuk perlakuan (treatment) semacam itu tak ada relevansinya dengan peningkatan kompetensi keilmuan dan soft skill para calon mahasiswa baru. Dalam panduan umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa baru yang dikeluarkan DIRJEN DIKTI Direktorat Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan pada tahun 2003 jelas ditegaskan bahwa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru dilakukan dengan semangat membimbing mahasiswa untuk beradaptasi dengan kehidupan akademik dan non akademik dengan semangat ‘percepatan’ tanpa kekerasan.
‘Kekerasan Sistemik’ dan Perubahan
Kehidupan kemahasiswaan di kampus perlu dibangun dengan mengedepankan intelektualitas, kreasi-kreasi yang mencerdaskan, bukan kreasi-kreasi yang berselebung perploncoan dengan karakteristik menekan, mengada-ada dan di luar daya kekuatan mahasiswa serta tak masuk akal. Tak ada korelasi antara Ospek bernuansa kekerasan dengan pencerahan kehidupan mahasiswa. Di sisi lain, upaya pembinaan tentu juga harus diiringi komitmen dari birokrat kampus untuk menghindari bentuk ‘kekerasan’ lain yang disebut Zizek (2008) sebagai kekerasan sistemik yang melibatkan kuasa dari satu entitas dominan dan dalam prakteknya justru tidak menggunakan kekerasaan fisik dan simbolis, tapi lebih mengarah pada praktek sistem dan kebijakan yang otoritatif dan hegemonik. Membangun dialog dengan mahasiswa bisa menjadi pilihan daripada melakukan tindakan-tindakan ‘represif’ dan ancaman untuk menghentikan daya kritis, ketikdakpuasan mahasiswa atas pengelolaan kampus, dan harapan-harapan mereka untuk transparansi dan menyampaikan aspirasi serta ‘terlibat’ dalam pengambilan kebijakan di kampus.
Banyak kampus sudah melakukan pembenahan secara signifikan terhadap berbagai kegiatan, baik akademik, kemahasiswaan dan kegiatan lainnya namun demikian perbaikan berkelanjutan, evaluasi dan pengawasan tetap perlu dilakukan agar kampus tidak menjadi panggung pertunjukan kekerasan terselubung.